Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa
Administrator 14 Maret 2019 09:18:16 WIB
TERONGNEWS.
Rabu, 13 Maret 2019 bertempat di pendopo Kecamatan Dlingo, Diskominfo Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Masyarakat yang diikuti oleh perwakilan Karang Taruna, PKK, BPD dan Lurah se-Kecamatan Dlingo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari Diskominfo bahwa dalam satu Desa setidaknya dibentuk satu KIM yang terdiri dari Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 orang anggota. Tujuan pembentukan KIM adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan cepat di lingkup Desa masing-masing.
Komentar atas Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












