Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa

Administrator 14 Maret 2019 09:18:16 WIB

TERONGNEWS. 

Rabu, 13 Maret 2019 bertempat di pendopo Kecamatan Dlingo, Diskominfo Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Masyarakat yang diikuti oleh perwakilan Karang Taruna, PKK, BPD dan Lurah se-Kecamatan Dlingo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh narasumber dari Diskominfo bahwa dalam satu Desa setidaknya dibentuk satu KIM yang terdiri dari Penasehat, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 orang anggota. Tujuan pembentukan KIM adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan cepat di lingkup Desa masing-masing. 

Komentar atas Keterbukaan Informasi Masyarakat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License