Badan Permusyawaratan Kalurahan
Administrator 29 Juli 2013 17:33:33 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) adalah nama lain Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kalurahan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
1. SUSUNAN ORGANISASI (2024–2032)
| 1. | Ketua | : | JANGKUNG SUKRISNO |
| 2. | Wakil ketua | : | SUKRIYANTO |
| 3. | Sekretaris | : | SURYANI |
| 4. | Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Masy. | : | TRIYATNO |
| 5. | Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masy. | : | MARYANTO |
| 6. | Anggota | : | DANANG MARWANTO |
| 7. | Anggota | : | SURATMAN |
2. TUGAS
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah Bamuskal;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan;
- membentuk panitia pemilihan Lurah;
- menyelenggarakan musyawarah Kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antar waktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
- melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan menyepakati Peraturan Kalurahan terkait urusan keistimewaan;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. FUNGSI
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan;
- melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
- merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Rutin Kamis Pagi 20 November 2025
- Pelatihan Kepada Poktan Dan KWT se Kalurahan Terong
- Apel Senin Pagi 17 November 2025
- Apel Pagi Kamis 13 November 2025
- Peningkatan Kapasitas LPSM ( Lembaga Pengelolaan Sampah Mandiri )
- Sosialisasi Pengurangan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pedukuhan Saradan
- Kelas Ibu Hamil Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











