25 Agustus 2016 14:17:51 WIB Administrator
Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha : 1. Pemohon membawa Identitas Asli ke Desa 2. Pemohon menjelaskan apa usaha yang sedang dijalankan saat ini (HARUS SESUAI DENGAN USAHA YANG DIJALANKAN)
..selengkapnya