Pengantar SKU

  • Surat Keterangan Usaha (SKU)

    25 Agustus 2016 14:17:51 WIB Administrator
    Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha : 1. Pemohon membawa Identitas Asli (Penduduk Terong ) ke Kalurahan seperti KTP / KK 2. Pemohon menjelaskan apa usaha yang sedang dijalankan saat ini (HARUS SESUAI DENGAN USAHA YANG DIJALANKAN) ..selengkapnya

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung