Surat Pengantar KTP
-
Surat Pengantar KTP
24 Agustus 2016 10:47:45 WIB Administrator1. Pembuatan KTP el Baru Bagi pemohon yang belum pernah melakukan perekaman KTP el- maka pemohon bisa datang langsung ke DisPenDukCaPil dengan syarat : - sudah berumur 17 tahun - Foto kopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi yang berusia kurang dari 17 tahun. - ..selengkapnya