Pemerintah Kalurahan Terong Tetapkan Perkal RKP 2026 dan Lantik Pengurus Bumkal Baru

Administrator 15 September 2026 11:41:54 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong sukses menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penetapan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2026 pada Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kalurahan Terong ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran Pamong Kalurahan serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengesahkan arah kebijakan pembangunan dan program kerja kalurahan yang terukur untuk satu tahun anggaran ke depan.
 
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan penetapan RKP Kalurahan disepakati bersama, agenda langsung berlanjut ke sesi pelantikan anggota Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) yang baru. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan mampu menyuntikkan energi baru dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Melalui struktur kepengurusan yang baru, Bumkal Terong ditargetkan dapat bergerak lebih progresif dalam mengoptimalkan aset lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License