Visi Misi Desa Terong

Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi pembangunan Desa terong adalah :

Menuju Masyarakat Desa Terong yang Guyub, Bangkit dan Maju Jalan”

 

Guyub mengandung maksud kebersamaan , dalam keseharian kata guyub biasa bersanding dengan kata rukun yang bermakna keselarasan, tanpa pertikaian atau menghindari pertikaian. Guyub juga bisa diartikan nyengkuyung ( mendukung) apa yang diinginkan perkumpulan/lembaga, pribadi, saudara dan lain sebagainya yang mempunyai keinginan pribadi, golongan/bersama-sama dengan tanpa adanya tujuan/pamrih tertentu. Guyub rukun sejatinya adalah ruh dari kehidupan sosial kemasyarakatan.

Tapi dimasa kini guyub rukun semakin terkikis dengan modernisasi dan kebudayaan asing, sehingga semakin sulit ditemukan. Masyarakat mungkin saja rukun akan tetapi tidak guyub, artinya tidak ada kebersamaan yang terjalin. Terwujudnya masyarakat yang guyub rukun didasari oleh sikap saling menghormati, empati, tepo seliro. Guyub rukun merupakan spirit untuk kembali berbenah sekaligus membentuk masyarakat yang saiyeg sak eko kapti (bersatu dalam cita). Sehingga visi tersebut harus dicuatkan agar terbentuk masyarakat Desa Terong yang harmonis.

Harapannya adalah stakehoder yang ada di Pemerintahan, baik Pemerintah Desa, BPD, LKD, tokoh masyarakat dan warga masyarakat dapat selalu bersama-sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Jikalaupun terdapat perbedaan, dapat dimusyawarahkan untuk mufakat, bahkan bila perlu mufakat tanpa musyawarah.

Dengan ke-guyuban dapat menumbuhkan jati diri dan karakter masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, serta dapat menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerah. Keguyuban, kebersamaan, kerukunan akan menciptakan kesejahteraan. Tanpa keguyuban dan kerukunan, mustahil akan menciptakan kesejahteraan, kebangkitan dan pergerakan bersama.

 

 

"Bangkit secara harfiah berarti bangun;berdiri, bangkit bermakna bangun dari keterpurukan atau memulai sesuatu untuk mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

Saat bangkit berarti kita telah melangkah lebih dari kita yang sebelumnya.

Jika pada jaman perjuangan, para pahlawan kita memaknai bangkit dengan meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan serta rasa patriotisme melawan penjajah, maka saat ini kita musti bangkit melawan hal-hal yang melemahkan semangat persatuan, kesatuan serta menjunjung tinggi ke bhineka-an, karena sesungguhnya perbedaanlah yang menjadi keunikan bagi bangsa Indonesia ini.

Saatnya kini kita bangkit dari kebodohan, bangkit dari kemiskinan, bangkit dari kemalasan  dan bangkit dari segala aspek kehidupan. Di era kemajuan teknologi saat ini, kita harus bisa memanfaatkan kemajuan yang ada secara bijak. Mampu memandang permasalahan dari berbagai sudut pandang, serta dapat menyaring informasi yang didapat, tidak terprovokasi yang mengakibatkan perpecahan.

Rasa kebangkitan harus ditumbuhkan kembali dengan mempersatukan semua elemen baik stakeholder, Pemerintah Desa, BPD, LKD, tokoh masyarakat dan warga masyarakat, agar ada rasa persatuan dan kesatuan sehingga menumbuhkan semangat untuk melawan dan mengatasi masalah yang ada, dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan bersama.

 

 

Maju Jalan” mengandung maksud pembangunan yang telah dilaksanakan harus terus berjalan dan lebih baik dari waktu yang lalu serta harus berkesinambungan / berkelanjutan, dimana pemanfaatan sumberdaya, arah invesi, orientasi, pengembangan tekhnologi dan perubahan lembaganya dilakukan secara harmonis dan dengan memperhatikan potensi saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Prinsip Pembangunan Berkelanjutan adalah :

  1. membangun desa yang aman, nyaman, dan layak huni serta inklusif;
  2. Membangun desa hijau yang serasi dan seimbang dengan lingkungan hidup lokal, dan memiliki ketahanan dan ketangguhan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana;
  3. Membangun desa yang cerdas sumber daya manusianya, berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta mampu membangun daya saingnya;
  4. Membangun desa yang berdiri di atas karakter lokal geografis, secara sosial dan budaya; serta
  5. Desa yang dapat membangun keterkaitan dengan wilayah sekitarnya.

     

    Untuk meraih Visi Lurah Desa Terong seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Terong sebagai berikut:

     

    1. Pembangunan SDM Pamong Desa Menuju Pelayanan Prima.
    2. Pembangunan Sarana Prasarana Berskala Desa :
      - Perkerasan jalan lingkungan (Rabat Beton) di seluruh wilayah Desa Terong;
      - Mengupayakan kemudahan masyarakat dalam memperoleh air bersih;
      - Penataan kembali perempatan Ringin Terong sampai dengan Balai Desa Terong;
      - Penerangan jalan lingkungan di seluruh wilayah Desa Terong;
      - Renovasi sarana olah raga di Desa Terong;
      - Peningkatan sanitasi lingkungan dengan program jambanisasi bagi keluarga miskin;
      - Pembangunan Embung berdasarkan masterplan desa.
    3. Pembangunan Ekonomi Masyarakat Desa
       - Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa);
       - Pengelolaan Pasar Desa Dangwesi;
       - Pembangunan rest area dan kios desa;
       - Destinasi wisata berbasis masyarakat di Gunung Mungker, Cino Mati, dan Watu Loncat;
       - Peningkatan produktivitas pertanian melalui agro industri;
       - Pembangunan kawasan Argopolitan berbasis desa;
       - Pembangunan Market Place menuju E-Desa.
    4. Pembangunan Dan Pelestarian Budaya
       - Pembangunan Sendang Suro Setiko dusun Saradan;
       - Pelestarian budaya lokal sebagai kekayaan yang adi luhung.

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License