Surat Pengantar KTP
Administrator 24 Agustus 2016 10:47:45 WIB
Pembuatan KTP Baru / Hilang / Perubahan Data :
- Download aplikasi Dukcapil Smart Bantul pastikan login dengan Nomor HP dan email aktif
- Masuk ke Menu KTP-El
- Pilih Jenis pengajuan ( Baru, Rusak, Perubahan )
- Isikan Formulir Data Pemohon
- Kemudian jika status pembuatan sudah selesai maka bisa mengambil KTP di Kapanewon ( jika perubahan data namun jika KTP Baru maka melakukan perekaman foto )
Jika KTP el- hilang
a. Pemohon meminta surat kehilangan dari polsek setempat dengan membawa fotokopian KTP yang hilang
b. Setelah mendapat surat kehilangan dari polsek lakukan pengajuan pembaharuan KTP di Aplikasi Dukcapil Smart Bantul
c. Jika proses sudah selesai bisa mengambil KTP di Kapanewon
Jika data di KTP el- salah atau tidak benar
a. Download Aplikasi Dukcapil Smart Bantul
b. Isikan jenis perubahan : Perubahan Data
c. Isikan formulir
d. Jika proses sudah selesai maka KTP bisa diambil di Kapanewon
Komentar atas Surat Pengantar KTP
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
