Surat Pengantar KTP

Administrator 24 Agustus 2016 10:47:45 WIB

Pembuatan KTP Baru / Hilang / Perubahan Data :

  • Download aplikasi Dukcapil Smart Bantul pastikan login dengan Nomor HP dan email aktif
  • Masuk ke Menu KTP-El
  • Pilih Jenis pengajuan ( Baru, Rusak, Perubahan )
  • Isikan Formulir Data Pemohon
  • Kemudian jika status pembuatan sudah selesai maka bisa mengambil KTP di Kapanewon ( jika perubahan data namun jika KTP Baru maka melakukan perekaman foto )

   

 

 

Jika KTP el- hilang

   a. Pemohon meminta surat kehilangan dari polsek setempat dengan membawa fotokopian KTP yang hilang

   b. Setelah mendapat surat kehilangan dari polsek lakukan pengajuan pembaharuan KTP di Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

c. Jika proses sudah selesai bisa mengambil KTP di Kapanewon

 

 

Jika data di KTP el- salah atau tidak benar

   a. Download Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

   b.  Isikan jenis perubahan : Perubahan Data

   c. Isikan formulir

   d. Jika proses sudah selesai maka KTP bisa diambil di Kapanewon

 

Komentar atas Surat Pengantar KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License