Surat Pengantar KTP

Administrator 24 Agustus 2016 10:47:45 WIB

Pembuatan KTP Baru / Hilang / Perubahan Data :

  • Download aplikasi Dukcapil Smart Bantul pastikan login dengan Nomor HP dan email aktif
  • Masuk ke Menu KTP-El
  • Pilih Jenis pengajuan ( Baru, Rusak, Perubahan )
  • Isikan Formulir Data Pemohon
  • Kemudian jika status pembuatan sudah selesai maka bisa mengambil KTP di Kapanewon ( jika perubahan data namun jika KTP Baru maka melakukan perekaman foto )

   

 

 

Jika KTP el- hilang

   a. Pemohon meminta surat kehilangan dari polsek setempat dengan membawa fotokopian KTP yang hilang

   b. Setelah mendapat surat kehilangan dari polsek lakukan pengajuan pembaharuan KTP di Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

c. Jika proses sudah selesai bisa mengambil KTP di Kapanewon

 

 

Jika data di KTP el- salah atau tidak benar

   a. Download Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

   b.  Isikan jenis perubahan : Perubahan Data

   c. Isikan formulir

   d. Jika proses sudah selesai maka KTP bisa diambil di Kapanewon

 

Komentar atas Surat Pengantar KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License