Sosialisasi Program PTSL Desa Terong

Administrator 18 Maret 2019 11:03:53 WIB

TERONGNEWS

Pagi ini sekitar 200 peserta program PTSL dari Pedukuhan Rejosari, Ngenep, Pencit Rejo, Kebokuning, Terong I berkumpul di Pendopo Desa Terong untuk mengikuti sosialisasi dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) sekitar pukul 10.00 WIB. Terkait program PTSL yang memang membutuhkan persyaratan lengkap agar nantinya saat pengurusan lancar sehingga perlu adanya pencermatan dalam sosialisasi dari BPN ini. Bagi tanah yang sudah bersertifikat tidak bisa mengikuti program PTSL hanya bisa mengikuti pemetaan ulang.

Jika konversi waris yang atasnama di Letter C sudah meninggal dan diturunkan untuk anaknya harus ada akte kematian yang dilegalisir serta fotocopy KTP semua waris. Untuk biaya pengurusan sendiri Rp.150.000,- sedangkan untuk biaya proses dan biaya ukur digratiskan oleh BPN. Jika tanah yang diajukan PTSL dalam satu lokasi dimiliki satu orang tetapi terpisah dengan pairt harus mengajukan dua bidang.

Komentar atas Sosialisasi Program PTSL Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License