Pengajian Merti Dusun Pedukuhan Saradan
Anantea Resiwi 01 April 2019 09:49:08 WIB
TERONGNEWS
Dalam rangka merti dusun Pedukuhan Saradan, Jum’at 30 Maret 2019 diadakan pengajian akbar yang bertempat di Masjid Ar-Rahmah RT 03. Pengajian yang diikuti oleh warga satu pedukuhan ini dengan pembicara Ustadz Syakir dari Banjarharjo, Muntuk.
Ustadz Syakir menyampaikan bahwa merti dusun seperti di Pedukuhan saradan ini memang harus tetap dilestarikan bisa bisa nguri0uri / melstarikan budaya jawa yang bisa mengajarkan kepada seluruh warga untuk tetap bersyukur dengan segala hasil bumi yang dihasilkan warga serta bisa membiasakan untuk senantiasa bersedekah. Selain itu juga menetapkan / menerapkan sikap menghargai dan menghormati orang yang lebih tuan terlebih orangtua sendiri. Hari Ahadnya dilaksanakan kenduri akbar yang dilaksanakan di rumah Dukuh Saradan Ponirin. Rangkaian merti dusun ini juga akan dilanjutkan dengan Pentas Seni Ketoprak yang akan dilaksanakan Senin 01 April 2019.
Komentar atas Pengajian Merti Dusun Pedukuhan Saradan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Kamis Pagi Kalurahan Terong Awal Juli 2025
- Pertemuan Poskokeskal Kalurahan Terong Bulan Juli 2025
- Apel Senin Pagi Pamong Kalurahan Terong
- Pertemuan Rutin IMP Kalurahan Terong Bulan Juni
- Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong Bulan Juni 2025
- Layanan POSBANKUM di Kalurahan Terong
- Layanan BPJS Online di Kalurahan Terong Hari Kedua
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
