Lurah dan Pamong Desa Terong Mengikuti Syawalan di Kecamatan Dlingo
Administrator 11 Juni 2019 08:24:53 WIB
TERONGNEWS
Kemarin pagi Senin 10 Juni 2019 Lurah beserta dengan pamong desa Terong mengikuti kegiatan syawalan yang diadakan oleh Kecamatan Dlingo. Syawalan juga dihadiri Lurah dan Pamong se-Kecamatan Dlingo, Koramil Dlingo, Polsek Dlingo, KUA Dlingo, Puskesmas Dlingo I dan II serta TP PKK Desa se-Kecamatan Dlingo. Kegiatan syawalan dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali ikrar syawalan yang disampaikan oleh Lurah Desa Mangunan.
Setelah ikrar syawalan selesai dibacakan kemudian dilanjutkan dengan halal bi halal atau saling bersalaman guna untuk saling memaafkan selama satu tahun kemarin. Dengan adanya syawalan se-Kecamatan Dlingo ini diharapkan bisa tetap menjaga tali silaturahmi antar instansi di Kecamatan Dlingo ini.
Komentar atas Lurah dan Pamong Desa Terong Mengikuti Syawalan di Kecamatan Dlingo
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















