Bimtek Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes Angkatan I
Administrator 10 September 2019 10:18:53 WIB
TERONGNEWS.
Selasa 10 September 2019 2 orang pamong desa mengikuti bimtek peningkatan kapasitas pamong dalam rangka peningkatan kapasitas sumberdaya pamong desa dalam pelaksanaan musrenbang yang akan dilaksanakan di tiap desa.
Dalam pelaksanaan musrenbangdesa maka perlu dibetuk tim verifikasi yang nantinya akan melakukan pengecekan dan verifikasi kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan. Namun tim verifikasi ini hanya akan memberikan rekomendasi sesuai dengan keadaan di lapangan yang akan dibagi menjadi kategori layak, layak dengan catatan serta tidak layak.
Adapaun tahapan perencanaan pembangunan desa antaralain:
- Dokumen vrifikasi harus terlampir di RKP (Rencana Kerja Pemerintah )
- Dasar dokumen verifikasi berdasarkan rancangan pemohon
- Melibatkan perwakilan warga miskin saat musrenbang agar bisa mendengarkan aspirasi dan uneg-uneg yang dirasakan dengan harapan bisa mewujudkan aspirasi warga yang tergolong miskin
- RKPDes harus selaras dengan RKPD
- Penanggulangan stunting akan dijadikan parameter program di siskeudes
- Untuk pencairan tahap ketiga harus menggunakan data mengenai stunting
Komentar atas Bimtek Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes Angkatan I
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License