BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA BAGI PETUGAS ASET SE KABUPATEN BANTUL

Administrator 15 November 2019 08:50:54 WIB

TERONGNEWS

 

Selama ini pengelolaan dan pencatatan aset desa di Kabupaten Bantul masih dilakukan secara manual yang dicatat kedalam buku aset. Dengan pencatatan seperti ini terkadang masih ada beberapa aset yang terlewat untuk dicatat maupun pengupdate-an aset masih sulit dilakukan. Oleh karena itu diakhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul berusaha memberikan pelatihan terkait pengelolaan aset desa.

Petugas aset di masing-masing desa harus paham mana saja yang merupakan aset desa terutama terkait tanah kas desa. Tanah kas desa sendiri ada yang merupakan tanah kesultanan serta ada juga yang dianggarkan dengan APBDes. Jika tanah kas desa tersebut dibeli dengan anggaran APBDes maka tanah tersebut merupakan aset atau kekayaan desa.

Rabu, 13 November 2019 bertempat di Hotel Grand Rosela Prawirotaman Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul mengundang petugas aset desa maupun kecamatan untuk mengikuti bimbingan teknis terkait pengelolaan aset desa serta pengenalan aplikasi terbaru yaitu SIPADES ( Sistem Pengelolaan Aset Desa). Selain itu seluruh desa harus mengetahui dan paham dengan Peraturan Gubernur No.33 & No.34 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Dengan adanya SIPADES diharapkan pengelolaan, pengklasifikasian serta pendataan aset desa bisa lebih detail serta lebih rinci dibadningkan saat melakukan pencatatan secara manual. Dalam bimtek yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB ini dengan 4 narasumber yaitu Kurniantoro,M.Si Kepala Bagian Administrasi Pemdes Bantul, Drs. Krido Suprayitno, SE. M.Si Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset DPPKA DIY Bambang Wisnu Handoyo serta Ita dari Balai Pemdes.

Komentar atas BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA BAGI PETUGAS ASET SE KABUPATEN BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License