Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Terong

Administrator 26 November 2019 10:37:12 WIB

TERONGNEWS

Kemarin Senin 25 November 2019 bertempat di Pendopo Balai Desa Terong telah dilaksanakan Deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) sekitar pukul 09.30 WIB. Deklarasi 5 Pilar ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari Camat Dlingo, Koramil Dlingo, Kapolsek Dlingo, KUA Dlingo, Puskesmas Dlingo II serta kader kesehatan se-Desa Terong.

Adapun 5 pilar yang dideklarasikan antaralain :

  1. Stop BAB Sembarangan dengan hasil verifikasi sudah mencapai 100%
  2. Cuci tangan memakai sabun di waktu penting dengan hasil verifikasi sudah mencapai 100%
  3. Pengolahan air minum dan minuman dengan hasil verifikasi sudah mencapai 100%
  4. Pengolahan sampah rumah tangga dengan hasil verifikasi sudah mencapai 100%
  5. Pengolahan limbah cair rumah tangga dengan hasil verifikasi sudah mencapai 80%

Untuk pilar ke-5 ini baru mencapai 80% karena memang di Kecamatan Dlingo masih perlu upaya peningkatan agar nantinya pilar kelima ini juga bisa mencapai 100%.

Komentar atas Deklarasi 5 Pilar STBM Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License