Pertemuan Rutin RT 02 Pedukuhan Pencit Rejo
Administrator 28 Januari 2020 09:54:35 WIB
TERONGNEWS
Pertemuan rutin RT (Rukun Tetangga) memang menjadi agenda rutin masing-masing pedukuhan setiap bulannya. Banyak hal yang dibahas dalam setiap pertemuan seperti agenda rutin kerja bakti, arisan bulanan maupun usulan ataupun masukan dari warga terkait kemajuan masing-masing RT.
Tadi malam Senin 27 Januari 2020 bertempat di Mushola Baitul Muttaqin Pencit Rejo warga RT 02 menghadiri pertemuan rutin RT yang dipimpin oleh Musdiwiyanto selaku ketua RT dan juga didampingi oleh Sudari Dukuh Pencit Rejo. Seperti RT lainnya pertemuan tadi malam dimanfaatkan untuk pembagian SPPT PBB serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika ada warga yang hendak melunasi pajak tersebut. _EY_
Komentar atas Pertemuan Rutin RT 02 Pedukuhan Pencit Rejo
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















