Pertemuan Rutin Desa Prima di Desa Terong
Administrator 05 Februari 2020 14:58:09 WIB
TERONGNEWS
Desa Prima di Desa Terong merpakan perkumpulan ibu-ibu se Desa Terong yang mempunyai program dan tujuan untuk memberdayakan perempuan di Terong ini menjadi perempuan yang maju, mandiri serta berinovasi menghasilkan atau menjual produk olahan sendiri. Adapun nanti hasilnya bisa membantu perekonomian keluarga.
Siang hari ini Rabu 05 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB anggota kelompok Desa Prima kurang lebih 15 orang yang berasal dari Dusun Saradan, Pancuran, Rejosari, Terong I, Terong II serta Kebokuning berkumpul di Pendopo Balai Desa Terong untuk mengikuti pertemuan rutin.
Dalam pertemuan rutin kali ini membahas terkait undangan rakor Desa Prima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk DIY. Adapun kesepakatan semua anggota Desa Prima bahwa yang akan mengikuti rakor yakni Laminen ( Anggota BPD serta Ketua Desa Prima ) serta Suryani ( Sekretaris Desa Prima ). Pertemuan ini selain membahas program yang akan diagendakan selanjutnya juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi sesama anggora. _EY_
Komentar atas Pertemuan Rutin Desa Prima di Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Bulan Januari di Pedukuhan Pancuran Kalurahan Terong
- Apel Perdana Kamis Pagi Pamong Kalurahan di Tahun 2025
- Pos PAM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Kalurahan Terong
- Muskal Penetapan Perkal APBKAL 2025 dan Muskal Penetapan Perkal Perubahan kedua atas perkal Nomor 9
- Monev Laporan Kegiatan Semester II Tahun 2024 Kalurahan Terong
- Musykal Raperkal Tata Tertib Musyawarah dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Te
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License