Mobil Layanan Pembayaran PBB-P2 Mudahkan Warga Bayar Pajak
Administrator 06 Februari 2020 09:54:39 WIB
TERONGNEWS
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul semakin mempermudah msayarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan ( PBB-P2) dengan memberikan layanan mobil keliling untuk pelayanan pajak. Mobil keliling ini pagi ini Kamis 06 Februari 2020 sekitar pukul 09.15 WIB menyambangi Pedukuhan Sendang Sari yang mana Suyadi,S.Sos Dukuh Sendang Sari meminta bantuan dari petugas untuk memungut pajak secara langsung dari masyarakat.
Warga datang langsung ke rumah Suyadi dengan membawa SPPT PBB-P2 yang langsung dilayani oleh 3 orang petugas kemudian warga yang sudah melunasi pajak akan langsung mendapat bukti Salinan Surat Tanda Terima Setoran (STTS). Layanan pajak keliling ini tentu memudahkan sekaligus bisa menjadi pengetahuan bagi warga tatacara pembayaran pajak secara langsung dan semakin menumbuhkan semangat untuk taat bayar pajak.
Camat Dlingo Deni Ngajis Hartono, S.STP., MPA. dan Samsul Kasi Ekbang dan Lingkungan Hidup Kecamatan Dlingo juga menyambangi petugas pelayanan pajak keliling ini untuk menyaksikan secara langsung warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Pedukuhan Sendang sari apalagi pelayanan pajak keliling di Desa Terong ini baru pertama kalinya se Kecamatan Dlingo. ^^ _EY_
Komentar atas Mobil Layanan Pembayaran PBB-P2 Mudahkan Warga Bayar Pajak
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
- Donor Darah di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License