Operasi Yustisi oleh Pemerintah Desa Terong beserta Forkompimcam Kecamatan Dlingo

Administrator 21 Oktober 2020 11:11:27 WIB

TERONGNEWS.

Peraturan tentang kebiasaan baru atau new normal saat ini sudah harus menjadi kewajiban yang ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Peraturan tersebut meliputi penggunaan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini ditujukan untuk meminimalisir resiko penularan virus Covid-19 yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Demi menegakkan peraturan tersebut, pemerintah Desa Terong bersama Forkompimcam Kecamatan Dlingo melaksanakan oprasi yustisi atau oprasi masker bagi para pengguna jalan, kali in yang menjadi target oprasi adalah para pengguna jalan yang melintas jalan wisata Pinus Pengger, Pedukuhan Sendangsari.

Dimulai sejak pukul 7.30 WIB, para pegawai secretariat Desa Terong beserta BPD, dukuh, dan LINMAS sudah siap di depan Hutan Pinus Pengger untuk melakukan oprasi yustisi. Oprasi berupa penghentian kendaraan yang pengendara atau penumpangnya tidak menggunakan masker. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sanksi berupa push up 10 kali, bernyanyi atau menghafal Pancasila dan pendataan.

Tidak lupa juga, oprasi masker tersebut dihadiri pula oleh Lurah Desa Terong, Sugiyono, S.E. dan Camat Dlingo, Deni Ngajis Hartono, S.STP., MPA. beserta jajarannya. Acara berjalan dengan sangat lancar selama satu jam dan diakhiri kurang lebih jam 8.45 WIB. (AR)

Komentar atas Operasi Yustisi oleh Pemerintah Desa Terong beserta Forkompimcam Kecamatan Dlingo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License