Pembayaran Pelepasan Tanah Terdampak Pelebaran Jalan Cinomati

Administrator 04 Mei 2021 11:26:57 WIB

TERONGNEWS.

Pelebaran Jalan Cinomati saat ini sudah sampai pada proses pembayaran pelepasan tanah. Pembayaran tanah diberikan pada pemilik tanah yang lahannya terkena dampak pelebaran Jalan Cinomati. Setelah melalui berbagai macam proses, akhirnya hari ini, Selasa, 4 Mei 2021, bertempat di Pendopo Kalurahan Terong dilakukan serangkaian proses pembayaran pelepasan tanah pelebaran Jalan Cinomati.

Acara dimulai sejak pagi jam 9.00 wib dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain dai pihak Dinas Pekerjaan Umum, BPN, Kanwil, Kapanewon Dlingo, Lurah Terong, dan tentunya pemilik tanah ataupun ahli waris dari tanah yang terdampak proyek pelebaran Jalan Cinomati.

Dalam kesempatan ini, Lurah Terong, Sugiyono, S.E. menghimbau agar para penerima pembayaran pelepasan tanah untuk pelebaran Jalan Cinomati harus berhati hati dalam menyimpan maupun memanfaatkan uang yang diterima. Selain itu, pihak Dinas Pekerjaan umum juga menginformasikan bahwa pembayaran pelepasan tanah pelebaran Jalan Cinomati untuk warga Kalurahan Terong ini merupakan hari pertama dari rangkaian pembayaran yang lain.

Beliau juga menambahkan bahwa untuk pembayarannya sendiri akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemilik tanah setelah proses pemberkasan dan pelepasan hak milik selesai dilakukan.

Komentar atas Pembayaran Pelepasan Tanah Terdampak Pelebaran Jalan Cinomati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License