Pemberian Insentif Guru TK, Guru PAUD, Guru TPA, dan Kader Posyandu Kalurahan Terong

Administrator 02 September 2021 10:42:59 WIB

TERONGNEWS.

Hari Kamis,  September 2021 jam 9.00 WIB telah dilaksanakan pembagian insentif bagi guru TK, guru PAUD, Kader Posyandu, dan guru TPA dari  seluruh pedukuhan di Kalurahan Terong. Dari Sembilan pedukuhan, terdapat 3 guru TK, 43 guru PAUD, 128 Kader Posyandu, dan 53 guru TPA. Bagi guru TK dan guru PAUD, pembagian insentif dilakukan secara rapel empat bulan sekali dan bagi kader posyandu dan guru TPA dibagiakan setiap tiga bulan sekali.

Pemberian insentif ini dimaksudkan sebagai apresiasi dari Pemerintah Kalurahan Terong bagi para guru TK, guru PAUD, kader Posyandu dan guru TPA di Kalurahan Terong yang telah bersedia mengabdi pada masyarakat walaupun tanpa mendapat penghasilan yang layak. Para guru dan kader tersebut rela meluangkan waktunya untuk berperan serta dalam memajukan pendidikan, kesehatan serta keagamaan warga masyarakat Kalurahan Terong sejak usia dini.

Diharapkan dengan adanya pemberian insentif bagi guru TK, guru PAUD, Kader Posyandu, dan guru TPA dari  seluruh pedukuhan di Kalurahan Terong ini dapat menambah semangat pengabdian mereka pada Kalurahan Terong.  

Komentar atas Pemberian Insentif Guru TK, Guru PAUD, Guru TPA, dan Kader Posyandu Kalurahan Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License