Apel Kamis Pagi, 9 September 2021

Administrator 09 September 2021 14:04:41 WIB

TERONGNEWS.

Kamis pagi, 9 September 2021 pamong dan staff Kalurahan Terong melaksanakan Apel pagi seperti biasanya. Seperti biasa, apel Kamis pagi dimulai padapukul 8.00 dan dipimpin oleh Lurah Terong, Sugiyono, S.E.

Dalam apel Kamis pagi kali ini, Sugiyono, S.E. memberikan informasi terkait PPKM yang tengah dijalankan di Kalurahan Terong. Berdasarkan hasil rapat di Kapanewon Dlingo pada hari Rabu, 8 September 2021 siang lalu, status PPKM di Kapanewon Dlingo turun level menjadi level 3. Sehingga akan ada kebijakan baru, seperti kebijakan tentang hajatan dan lain sebagainya.

Selain itu, Sugiyono, S.E. juga mengingatkan kembali kepada para dukuh Kalurahan Terong untuk segera melaporkan kegiatan PTSL secara tertulis dan kemudian diserahkan pada Kasi Jogoboyo. Dalam apel pagi tadi juga disampaikan tentang agenda Kalurahan Terong hari ini antara lain yakni pembagian bantuan sosial berupa beras bagi 60 KPM. Bantuan tersebt berasal dari Dinas Sosial.

Setelah memberikan informasi dan himbauan tersebut di atas, Sugiyono, S.E. memipin doa bersama sebelum mengakhiri apel Kamis pagi. Diharpakan dengan doa bersama, segala kegiatan yang akan dilakukan oleh pamong dan staff dapat berjalan lancar dan berkah.

Komentar atas Apel Kamis Pagi, 9 September 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License