Apel Kamis Pagi, 9 September 2021
Administrator 09 September 2021 14:04:41 WIB
TERONGNEWS.
Kamis pagi, 9 September 2021 pamong dan staff Kalurahan Terong melaksanakan Apel pagi seperti biasanya. Seperti biasa, apel Kamis pagi dimulai padapukul 8.00 dan dipimpin oleh Lurah Terong, Sugiyono, S.E.
Dalam apel Kamis pagi kali ini, Sugiyono, S.E. memberikan informasi terkait PPKM yang tengah dijalankan di Kalurahan Terong. Berdasarkan hasil rapat di Kapanewon Dlingo pada hari Rabu, 8 September 2021 siang lalu, status PPKM di Kapanewon Dlingo turun level menjadi level 3. Sehingga akan ada kebijakan baru, seperti kebijakan tentang hajatan dan lain sebagainya.
Selain itu, Sugiyono, S.E. juga mengingatkan kembali kepada para dukuh Kalurahan Terong untuk segera melaporkan kegiatan PTSL secara tertulis dan kemudian diserahkan pada Kasi Jogoboyo. Dalam apel pagi tadi juga disampaikan tentang agenda Kalurahan Terong hari ini antara lain yakni pembagian bantuan sosial berupa beras bagi 60 KPM. Bantuan tersebt berasal dari Dinas Sosial.
Setelah memberikan informasi dan himbauan tersebut di atas, Sugiyono, S.E. memipin doa bersama sebelum mengakhiri apel Kamis pagi. Diharpakan dengan doa bersama, segala kegiatan yang akan dilakukan oleh pamong dan staff dapat berjalan lancar dan berkah.
Komentar atas Apel Kamis Pagi, 9 September 2021
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyegaran Pengurus FPRD Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
- Donor Darah di Kalurahan Terong
- Apel Pagi Senin 02 Desember 2024
- Pelatihan Pengolahan Lahan Pekarangan Bagi KWT di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License