Pencanangan “Datun Suluh Praja Kalurahan”
Anantea Resiwi 24 Maret 2022 15:10:36 WIB
TERONGNEWS.
Tindak korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tidak jarang menjadi ancaman dalam jalannya sebuah pemerintahan, termasuk pemerintahan kalurahan. Untuk meminimalisir tindak pidana semacam itu, maka Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan Biro Tapem dan Biro Hukum Setda DIY menggalakkan sosialisasi “Datun Suluh Praja Kalurahan.”
Seperti yang baru saja diselenggarakan di Kalurahan Mangunan pagi tadi, Kamis 24 Maret 2022. Dihadiri oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih beserta jajarannya, tim dari KEJATI DIY dan perwakilan dari Kalurahan Mangunan, Kalurahan Muntuk, Kalurahan Temuwuh, dan juga Kalurahan Terong, acara sosialisasi dimulai pada pukul 7.30 WIB.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, SH. MH mengutarakan latar belakan dari adanya program “Datun Suluh Praja Kalurahan” yang antara lain adalah Untuk mencegah kesalahan atau kekeliruan dalam menjalankan pemerintahan di kalurahan, contoh pelanggaran adminstrasi yang bisa berujung ke pidana. Selain itu, tujuan program ini juga untuk mendampingi kalurahan bilamana ada masalah-masalah pengelolaan keuangan, pengamanan asset, pembuatan peraturan2, pertanahan, investasi dan lain sebagainya.
Dalam sesi binti sosialisasi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kristanti Yuni Purnawanti, SH.MH. menjelaskan bahwa konsultasi hukum dapat dilakukan secara daring melalui media komunikasi Whatsapp. Karena itu, pihaknya akan membuat Grup Whatsapp dengan kalurahan. Dengan adanya program “Datun Suluh Praja Kalurahan” ini diharapkan dapat meminimalisir tindak korupsi yang ada di Indonesia, di mulai dari tingkat pemerintahan terendah, yakni tingkat kalurahan.
Komentar atas Pencanangan “Datun Suluh Praja Kalurahan”
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















