Pencanangan “Datun Suluh Praja Kalurahan”

Anantea Resiwi 24 Maret 2022 15:10:36 WIB

TERONGNEWS.

Tindak korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tidak jarang menjadi ancaman dalam jalannya sebuah pemerintahan, termasuk pemerintahan kalurahan. Untuk meminimalisir tindak pidana semacam itu, maka Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan Biro Tapem dan Biro Hukum Setda DIY  menggalakkan sosialisasi “Datun Suluh Praja Kalurahan.”

Seperti yang baru saja diselenggarakan di Kalurahan Mangunan pagi tadi, Kamis 24 Maret 2022. Dihadiri oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih beserta jajarannya, tim dari KEJATI DIY dan perwakilan dari Kalurahan Mangunan, Kalurahan Muntuk, Kalurahan Temuwuh, dan juga Kalurahan Terong, acara sosialisasi dimulai pada pukul 7.30 WIB.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, SH. MH mengutarakan latar belakan dari adanya program “Datun Suluh Praja Kalurahan” yang antara lain adalah Untuk mencegah kesalahan atau kekeliruan dalam menjalankan pemerintahan di kalurahan, contoh pelanggaran adminstrasi yang bisa berujung ke pidana. Selain itu, tujuan program ini juga untuk mendampingi kalurahan bilamana ada masalah-masalah pengelolaan keuangan, pengamanan asset, pembuatan peraturan2, pertanahan, investasi dan lain sebagainya.

Dalam sesi binti sosialisasi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kristanti Yuni Purnawanti, SH.MH. menjelaskan bahwa konsultasi hukum dapat dilakukan secara daring melalui media komunikasi Whatsapp. Karena itu, pihaknya akan membuat Grup Whatsapp dengan kalurahan. Dengan adanya program “Datun Suluh Praja Kalurahan” ini diharapkan dapat meminimalisir tindak korupsi yang ada di Indonesia, di mulai dari tingkat pemerintahan terendah, yakni tingkat kalurahan.

Komentar atas Pencanangan “Datun Suluh Praja Kalurahan”

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License