Kerja Bakti Lingkungan di Pedukuhan Terong I dan Saradan
Administrator 13 Juni 2022 09:37:59 WIB
TERONGNEWS
Minggu pagi merupakan waktu yang biasanya digunakan untuk kerja bakti lingkungan sebab banyak warga yang libur bekerja sehingga yang berpartisipasi lebih banyak jika dibandingkan dengan hari yang lain. Seperti hari Minggu kemarin warga RT 04 Pedukuhan Saradan sebanyak 36 warga serta warga RT 01 Pedukuhan Terong I mengadakan kegiatan kerja bakti lingkungan. Tugas menjaga kebersihan lingkungan juga merupakan kewajiban semua warga agar lingkungan rapi, bersih dan tentunya terhindar dari segala macam penyakit.
Kerja bakti kedua pedukuhan ini dimulai sekitar pukul 07.30 WIB sampai kira-kira pukul 11.30 WIB. Lurah Terong Sugiyono yang juga merupakan warga Pedukuhan Terong I serta Gatot Purwanto yang merupakan dukuh turut serta mengikuti kegiatan minggu pagi ini. Untuk Terong I kerja bakti selain membersihkan jalan lingkungan juga mempersiapkan untuk pembuatan talud.
Komentar atas Kerja Bakti Lingkungan di Pedukuhan Terong I dan Saradan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Kesehatan Lingkungan, Proyek Sanitasi Terong Dimulai Juli 2026
- Persiapan Lomba Desa, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Rakor Pembentukan Tim Teknis
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Instruksikan Pamong dan Bamuskal Persiapkan Lomba Desa 2026
- AGENDA BULAN APRIL 2026
- Apel Pagi Kalurahan Terong: Lurah Sugiyono Ajak Sukseskan Porkal dan Sosialisasi Air Bersih
- SELAMAT HARI KARTINI
- Urus BPJS Lebih Dekat Dengan Layanan VIOLA Hadir Di Pendopo Terong Untuk Mudahkan Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














