Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Pedukuhan Saradan

Anantea Resiwi 12 Oktober 2022 11:47:35 WIB

TERONGNEWS.

Pelaksanaan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, masih terus digalakkan oleh Puskeswan Dlingo. Di Kalurahan Terong sendiri saat ini sudah 3 (tiga) pedukuhan yang warganya telah menerima vaksin PMK untuk sapi-sapi mereka beberapa waktu lalu. Dua pedukuhan tersebut yakni pedukuhan Pencitrejo, Pedukuhan Ngenep dan Pedukuhan Terong II. Beberapa warga di pedukuhan Pancuran juga sudah mendapatkan Vaksin untuk sapi-sapi mereka, namun belum menyeluruh.

Untuk melanjutkan program Vaksin PMK ini, maka hari ini, Rabu 12 Oktober 2022, dilakukan penyuntikan vaksin ke pedukuhan berikutnya yakni Pedukuhan Saradan dengan target 125 ekor sapi  sehari sebelumnya telah dilakukan pendataan sapi di pedukuhan Saradan yang dilakukan oleh Babinsa Kalurahan Terong, Serda Albani dan Serda Wibawa.

Menindak lanjuti pendataan tersebut, 3 tim vaksin dari Puskeswan Dlingo yang  dipimpin oleh drh Yuliyana Puspita Sari, sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Pendopo Kalurahan Terong, untuk kemudian melaksanakan Vaksin PMK ke Pedukuhan Saradan. Menurut drh. Yuliyana Puspita Sari, jika realisasi tidak mencapai target 125 ekor sapi pada hari ini, maka akan dicadangkan sisa vaksinnya untuk Pedukuhan Pancuran yang saat ini belum mendapat giliran vaksin. Hingga saat ini kegiatan vaksin masih terus berjalan.

Komentar atas Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Pedukuhan Saradan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License