PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SK KONVERSI PAMONG DESA TERONG
Administrator 05 Oktober 2015 15:15:53 WIB
TERONG NEWS.
Hari ini tanggal 5 Oktober 2015 di Desa Terong dilaksanakan pelantikan konversi pamong Desa. Sesuai dengan Undang-Undang Desa no 6 tahun 2014 bahwa Struktur Organisasi Tata Kepemerintahan yang ada di desa mengharuskan adanya perubahan tersebut yakni yang dulu ada 5 Kepala Bagian tambah 1 Kepala TU sekarang diubah menjadi 3 Kepala seksi dan 3 Kepala Urusan yang terdiri dari Kepala seksi Kepemerintahan, Kepala seksi Pembangunan, dan Kepala Seksi Kemasyakatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Perencanaan Program. Khusus untuk Kepala Urusan Perencanaan dijabat oleh KTU BPD.adapun nama-nama Pamong Desda sejak diserahkannya SK Konversi Oleh Lurah Desa Terong [Welasiman] adalah sebagai berikut :
- Kepala Seksi Pemerintahan Bp Kemijo
- Kepala Seksi Pembangunan Bp Sugiyarto
- Kepala Seksi Kemasyarakatan Bp Lanjar Nurhadi
- Kepala Urusan Perencenaan Program Bp Agus Kaharudin
Sedangkan 2 Kepala Urusan yakni Keuangan dan Umum masih kosong karena masih dalam proses pengisian karena 2 pejabat lama telah berakhir masa jabatannya yang dulu menjabat bsebagai Kepala Keuangan dan Umum.
Komentar atas PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SK KONVERSI PAMONG DESA TERONG
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Kamis Pagi Pamong Kalurahan di Tahun 2025 K
- Pos PAM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Kalurahan Terong
- Muskal Penetapan Perkal APBKAL 2025 dan Muskal Penetapan Perkal Perubahan kedua atas perkal Nomor 9
- Monev Laporan Kegiatan Semester II Tahun 2024 Kalurahan Terong
- Musykal Raperkal Tata Tertib Musyawarah dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Te
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License