Pertemuan Rutin Linmas Kalurahan Terong
Administartor 07 Februari 2024 21:12:55 WIB
TERONGNEWS
Malam ini Rabu 07 Februari 2024 pukul 19.30 Linmas Kalurahan Terong mengadakan pertemuan rutin di Pendopo Kalurahan Terong. Dalam pertemuan rutin kali ini juga diagendakan peningkatan kapasitas Linmas terkait dengan PBB ( Peraturan Baris Berbaris) agar selain bisa menjaga keamanan di Kalurahan Terong ini juga mempunyai kemampuan dalam hal baris berbaris. Dengan pertemuan rutin seperti ini harapannya Linmas di Kalurahan Terong semakin solid dan tentunya lebih kompak demi kemajuan di Kalurahan Terong ini.
Selain latihan baris berbaris yang dibimbing oleh Kapolsek Dlingo juga pada malam hari ini diberikan materi oleh ketua PPS Terong Sutoyo terkait apel siaga pemilu yang mana Linmas mempunyai peran penting terkait pengamanan selama pemilu berlangsung.
Komentar atas Pertemuan Rutin Linmas Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















