Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN ) di Pedukuhan Ngenep
Administartor 05 Maret 2024 11:37:09 WIB
TERONGNEWS
Jum'at pagi 01 Maret 2024 kader kesehatan Kalurahan Terong ( kader jumantik ) berkumpul dirumah Bapak Sutoyo ( Dukuh Ngenep ) pukul 07.30 WIB untuk mengadakan kegiatan rutin yang diadakan setiap sebulan sekali yakni pemberantasan sarang nyamuk (PSN ). Kader dibagi menjadi 4 RT dengan sample sebanyak 10 rumah untuk masing-masing RT 01, 02, 03 sedangkan untk RT 04 sample rumah sebanyak 25 rumah.
Setelah acara PSN selesai berkumpul kembali di Balai Pedukuhan Ngenep dengan diisi sambutan oleh Eni Maryuni ( Bidan Puskesmas Dlingo II) menyampaikan terkait kasus di Pedukuhan Ngenep tertanggal 21 Februari 2024 warga Pedukuhan Ngenep RT 02 maka hari ini dilakukan PSN di Pedukuhan Ngenep.
Sambutan yang kedua disampaikan oleh Dewi Mulih ( Puskesmas Dlingo II). Beliau menyampaikan bahwa kader dimohon untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk selalu waspada sehubungan dengan cuaca yang tidak menentu sehingga bisa berpotensi tempat tempat yang lembab dan tergenang air bisa menjadi sarana berkembangnya nyamuk. Selain itu juga lebih aware terhadap kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal dan lebih kreatif memanfaatkan tempat tidak terpakai seperti bak atau ember bekas menjadi tempat memelihara ikan. Untuk rencana kedepan perlu ditingkatkan menjadi 1 petugas jumantik 1 rumah.
Adapun Hasil dari PSN :
- RT 01 dengan sample 10 rumah positif 1 rumah
- RT 02 dengan sample 10 rumah positif 1 rumah
- RT 03 dengan sample 10 rumah positif 3 rumah
- RT 04 dengan sample 25 rumah positif 6 rumah
Sehingga total dari 55 sample rumah terdapat 11 rumah yang positif terdapat jentik dengan ABJ sebesar 80.0%
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN ) di Pedukuhan Ngenep
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License