Kirab Budaya Dalam Rangka Merti Dusun Pedukuhan Sendangsari
Administartor 13 September 2024 15:05:01 WIB
TERONGNEWS
Rabu Legi 11 September 2024 warga pedukuhan Sendangsari Kalurahan Terong melaksanakan kirab budaya dalam rangka merti dusun. Kirab budaya ini diikuti oleh warga dari masing-masing RT dengan menampilkan maskot serta menampilkan kesenian per RT. Merti dusun ini merupakan bentuk rasa syukur warga Sendangsari atas limpahan berkah dan rejeki dari hasil bumi.
Kirab dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan start dari SD Sendangsari menuju lokasi pementasan kesenian. Joko Purnomo selaku Wakil Bupati Bantul juga hadir dalam acara merti dusun, beliau menyampaikan rasa bangga terhadap pedukuhan yang masih melestarikan adat dan budaya seperti di Pedukuhan Sendangsari yang masih menanamkan nilai nilai Projotamansari.
Komentar atas Kirab Budaya Dalam Rangka Merti Dusun Pedukuhan Sendangsari
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















