DESA TERONG MENGADAKAN PELATIHAN TENTANG TUPOKSI PERANGKAT DESA
Administrator 10 Oktober 2015 12:09:03 WIB
TERONG NEWS.
Hari ini Sabtu 10 Oktober 2015 Pemerintah desa Terong bekerja sama Dengan KKN STPMD "APMD" Yogyakarta mengadakan pelatihan pamong Desa dengan materi tentang TUPOKSI Pamong Desa. Dalam acara tersebut diikuti Lurah dansemua perangkat Desa serta Dukuh dan Staf Desa Terong. Dengan Pembicara[Pemateri] Dr.R. Widodo Triputro, MM.,MSi Staf Pengajat STPMD "APMD" Yoyakarta.
Dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 menuntut adanya pemahaman tentang Tugas Pokok Fungsi dari Perangkat Desa, karena dengan adanya kepercayaan negara yang diberikan kepada Desa untuk mengelola Keuanganya sendiri yang cukup besar maka perlunya pemahaman tentang tugas-tugas mereka sesuai dengan jabatan masing-masing dengan Susunan Organiosasi Tata Kepemerintahan yang baru.
Komentar atas DESA TERONG MENGADAKAN PELATIHAN TENTANG TUPOKSI PERANGKAT DESA
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Kalurahan Terong Gelar Pemutakhiran Data PBB-P2 Pagi Ini
- Permudah Warga, Layanan SABITA Pajak 5 Tahunan Hadir di Kalurahan Terong
- BPJS Kesehatan Kembali Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Permudah Akses Warga
- Giat Prolanis di Kelurahan Terong: Jaga Kebugaran Lansia Melalui Pemeriksaan Medis dan Senam Bersama
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Tekankan Partisipasi Pamong dalam Merti Dusun Saradan
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Terong: Persiapan Pilur 2026 hingga Perpisahan Babinsa
- Tingkatkan Kesehatan Lingkungan, Proyek Sanitasi Terong Dimulai Juli 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












