Sosialisasi Padat Karya di Wisata Pinus Pengger

Administrator 31 Oktober 2024 10:25:38 WIB

TERONGNEWS

Wisata Alam Pinus Pengger yang berlokasi di Pedukuhan Sendangsari merupakan salah satu titik Program Padat Karya yang bertujuan untuk pengembangan potensi desa sedangkan titik kedua ada di RT 02. Senin kemarin 28 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB seluruh pengelola wisata Pengger mengikuti kegiatan sosialisasi terkait program padat karya ini yang mana dalam 1 titik mendapat bantuan 100 sak semen dan HOK.

Adapun syarat pekerja antaralain :

  • Warga yang menganggur / Setengah menganggur
  • Warga miskin
  • DIfable
  • KTP harus berdomisili di Kalurahan Terong
  • Tidak boleh menggunakan alat berat, boleh menggunakan molen namun dari swadaya warga
  • TNI, Polri, PNS Aktif tidak boleh menerima HOK
  • Tidak diperbolehkan borongan
  • Tidak ada ganti rugi baik tanah maupun asset yang terlewati saat pengerjaan padat karya
  • Semen hibah akan diterima oleh LPMK bukan kalurahan
  • Untuk hari libur yakni hari Minggu dan tanggal merah dan tidak boleh dikerjakan malam hari.

Untuk dropping semen akan mulai dilakukan mulai Bulan November 2024 sedangkan untuk HOK ketua kelompok Rp. 900.000,- / hari dan Rp.80.000,- / hari dengan total Rp. 38.640.000,- Per titik.

Komentar atas Sosialisasi Padat Karya di Wisata Pinus Pengger

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License