Bimtek Penggiat P4GN Untuk Memerangi Narkoba di Kalurahan Terong
Administrator 26 Mei 2025 08:52:00 WIB
TERONGNEWS
Selama 2 hari berturut-turut Rabu & Kamis, 21 & 22 Mei 2025 bertempat di Griya Dahar Mbok Sum Mangunan, Penggiat (P4GN) Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sebanyak 29 orang se Kalurahan Terong yang terdiri dari Lurah, Dukuh, Bamuskal, Ketua RT, PKK, Bhabinkamtibmas, serta Karang Taruna mengikuti kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional.
untuk memerangi peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba maka kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kemampuan penggiat P4GN dalam mempersiapkan diri mendukung progran P4GN kepada masyarakat. Selain itu juga kegiatan ini merencanakan program P4GN Kalurahan Bersinar Tahun 2025 / 2026.
Komentar atas Bimtek Penggiat P4GN Untuk Memerangi Narkoba di Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















