Apel Kamis Pagi 28 Agutstus 2025 Pamong Kalurahan Terong
Terong 03 28 Agustus 2025 09:32:46 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini Kamis 28 Agustus 2025 Pamong Kalurahan Terong, Bamuskal, serta KKN dari Akprind mengikuti apel rutin kamis pagi di Halaman Kantor Lurah Terong pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh Lurah Terong Sugiyono,S.E.
Dalam apel kamis ini Lurah Terong menyampaikan dengan cuaca yang akhir akhir ini tidak menentu diharapkan kita semua selalu menjaga kesehatan dan juga selalu peduli dengan lingkungan sekitar. Selain itu sebagai pamong kita semua harus selalu ramah dengana warga dan harus bisa menyesuaikan dimana kita berada ibarat pepatah " Dimana Langit Dipijak Disitu Langit Dijunjung". Ada agenda jalan pagi bersama besok pagi yang akan dimulai dari Kantor Lurah Sampai dengan Gadhung Dangwesi Pancuran.
Komentar atas Apel Kamis Pagi 28 Agutstus 2025 Pamong Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jemput Bola, Mobil Keliling PBB-P2 Hadir Mudahkan Warga Bayar Pajak Pagi Ini Di Kalurahan Terong
- Persiapan Pengajian Lintas Sektor, Pemdes Terong Gelar Rakor Bareng Bamuskal
- Gelar Apel Pagi, Lurah Terong Tekankan Disiplin Pegawai di Tengah Padatnya Agenda Kerja
- Lurah Terong Sambangi Warga Kurang Gizi di Saradan, Pastikan Penanganan Medis Optimal
- Upaya Pantau Tumbuh Kembang dan Kesehatan Lansia, Kader Terong 1 Laksanakan Posyandu Rutin
- Transparansi Tata Kelola Keuangan: Publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tero
- Sinergi Puskesmas Dlingo II dan Kalurahan Terong Gelar Prolanis Rutin untuk Pantau Kesehatan Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















