Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan & Samsat Mobile 5 Tahunan
Administrator 27 November 2025 13:41:36 WIB
TERONGNEWS
Rabu pagi, berlokasi di Halaman Kantor Lurah Terong dilaksanakan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan & Samsat Mobile 5 Tahunan (SABITA ) yang bekerjasama antara Samsat Bantul ( KPPD ) dan Pemerintah Kalurahan Terong.
Dengan adanya SABITA ini harapannya bisa memudahkan warga sekitar Kapanewon Dlingo untuk membayar pajak 1 tahunan dan 5 tahunan karena lokasi yang cukup jauh jika harus ke Samsat Bantul.
Komentar atas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan & Samsat Mobile 5 Tahunan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Sinergitas, Instansi Se-Kapanewon Dlingo Gelar Senam Lintas Sektor di Gunung Mungker
- Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta Resmi Buka TMMD Sengkuyung di Pedukuhan Rejosari
- Apel Pagi Kalurahan Terong 16 Juli 2026: Fokus TMMD Rejosari hingga Imbauan Jaga Kesehatan
- Optimalkan Ketahanan Pangan Lewat Inovasi 'Wetan Omah', Kalurahan Terong Maju Penilaian Bantul Innov
- Dekatkan Pelayanan, Kalurahan Terong Fasilitasi Pembayaran Pajak Kendaraan dan Administrasi BPJS Har
- Seluruh Agenda Sukses Digelar, Lurah Terong Sampaikan Terima Kasih saat Apel Pagi
- Tampilkan Sendratari Wiwitan, Kalurahan Terong Pukau Penonton di Festival Rintisan Desa Budaya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













