Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong
Administrator 05 Desember 2025 10:47:23 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini Jumat 05 Desember 2025 , FPRB Kalurahan Terong yang dipimpin oleh Lurah Terong Sugiyono,S.E beserta dengan Nurdin Husein Pendamping Desa Kalurahan Terong melakukan penanaman pohon yang berlokasi di tanah kas desa ( barat Puskesmas Dlingo II). Penanaman pohon ini dilakukan mengingat kemarin sudah dilakukan lelang pohon sebanyak 84 pohon, dan pagi ini penanaman pohon sekitar 1000 pohon sengon. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Komentar atas Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Terong Bantul Bisa Pasang PDAM Gratis hingga 30 Juni 2026
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Tegaskan Persiapan Sosialisasi PDAM dan Antisipasi Perpecahan Jelang
- Dekatkan Pelayanan, Layanan VIOLA BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Pendopo Kalurahan Teron
- Bersama Bamuskal, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Uji Publik Raperkal Perubahan APBKal Non-Reguler
- Usai Apel Pagi, Pamong dan Bamuskal Jalani Cek Kesehatan dari Puskesmas Dlingo II
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ajak Pamong dan Bamuskal Jaga Ketertiban Jelang Pilur Oktober Mendata
- Kalurahan Terong Bentuk Panitia Pilurah Sembilan Pedukuhan, Pemungutan Suara Digelar Oktober 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














