Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong
Administrator 05 Desember 2025 10:47:23 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini Jumat 05 Desember 2025 , FPRB Kalurahan Terong yang dipimpin oleh Lurah Terong Sugiyono,S.E beserta dengan Nurdin Husein Pendamping Desa Kalurahan Terong melakukan penanaman pohon yang berlokasi di tanah kas desa ( barat Puskesmas Dlingo II). Penanaman pohon ini dilakukan mengingat kemarin sudah dilakukan lelang pohon sebanyak 84 pohon, dan pagi ini penanaman pohon sekitar 1000 pohon sengon. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Komentar atas Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
- Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
- Hasil PSN Kalurahan Terong Hari Ini Masih Banyak Sampah Daun, Angka Bebas Jentik Belum Ideal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















