Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Administrator 22 Desember 2025 09:13:31 WIB
TERONGNEWS
Sabtu Pagi, 20 Desember 2025 Lurah, Pamong, Bamuskal dan FPRB Kalurahan Terong melakukan penanaman kembali ( reboisasi ) di Cinomati pada pukul 07.30 WIB.
Penanaman pohon merupakan kegiatan FPRB yang kedua kalinya, setelah penanaman yang pertama dilakukan di belakang Puskesmas Dlingo II. Penanaman pohon memilih di area Cinomati sebab menjadi daerah paling rawan longsor di Kalurahan Terong ini, sehingga FPRB berupaya untuk mencegah terjadinya bencana longsor.
Komentar atas Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersama Bamuskal, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Uji Publik Raperkal Perubahan APBKal Non-Reguler
- Usai Apel Pagi, Pamong dan Bamuskal Jalani Cek Kesehatan dari Puskesmas Dlingo II
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ajak Pamong dan Bamuskal Jaga Ketertiban Jelang Pilur Oktober Mendata
- Kalurahan Terong Bentuk Panitia Pilurah Sembilan Pedukuhan, Pemungutan Suara Digelar Oktober 2026
- Antisipasi Kecelakaan, Warga Bersama Pamong Kalurahan Terong Gotong Royong Bersihkan Jalan
- Lestarikan Budaya, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Apel Berpakaian Kejawen pada Kamis Pon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












