Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Administrator 22 Desember 2025 09:13:31 WIB
TERONGNEWS
Sabtu Pagi, 20 Desember 2025 Lurah, Pamong, Bamuskal dan FPRB Kalurahan Terong melakukan penanaman kembali ( reboisasi ) di Cinomati pada pukul 07.30 WIB.
Penanaman pohon merupakan kegiatan FPRB yang kedua kalinya, setelah penanaman yang pertama dilakukan di belakang Puskesmas Dlingo II. Penanaman pohon memilih di area Cinomati sebab menjadi daerah paling rawan longsor di Kalurahan Terong ini, sehingga FPRB berupaya untuk mencegah terjadinya bencana longsor.
Komentar atas Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sukses Kembangkan Pertanian Terpadu, Kalurahan Terong Sabet Penghargaan BINA 2026
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
- Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Kalurahan Terong Semarakkan Jalan Sehat Se-Kapanewon Dlingo
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ingatkan Kerendahan Hati dan Berterima Kasih atas Kelancaran TMMD
- DPA KALURAHAN TERONG 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















