Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Administrator 22 Desember 2025 09:13:31 WIB
TERONGNEWS
Sabtu Pagi, 20 Desember 2025 Lurah, Pamong, Bamuskal dan FPRB Kalurahan Terong melakukan penanaman kembali ( reboisasi ) di Cinomati pada pukul 07.30 WIB.
Penanaman pohon merupakan kegiatan FPRB yang kedua kalinya, setelah penanaman yang pertama dilakukan di belakang Puskesmas Dlingo II. Penanaman pohon memilih di area Cinomati sebab menjadi daerah paling rawan longsor di Kalurahan Terong ini, sehingga FPRB berupaya untuk mencegah terjadinya bencana longsor.
Komentar atas Penanaman Pohon oleh FPRB Kalurahan Terong di Cinomati
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
- Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
- Hasil PSN Kalurahan Terong Hari Ini Masih Banyak Sampah Daun, Angka Bebas Jentik Belum Ideal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













