Jelang Jatuh Tempo, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Rakor Evaluasi Capaian PBB
Administrator 09 Maret 2026 09:41:08 WIB
TERONGNEWS
Usai pelaksanaan apel pagi rutin pada Senin (09/03/2026), Pemerintah Kalurahan Terong langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif mulai pukul 09.30 WIB di aula kalurahan setempat.
Pertemuan ini menghadirkan Lurah Terong, Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta seluruh Dukuh se-Kalurahan Terong. Agenda utama rakor tersebut adalah evaluasi mendalam mengenai progres pemungutan pajak, mengingat batas waktu jatuh tempo pembayaran yang sudah semakin dekat.
Dalam koordinasi ini, ditekankan pentingnya sinkronisasi data terkait jumlah riil pengumpulan pajak yang telah masuk hingga hari ini guna menentukan langkah strategis percepatan penagihan di tingkat padukuhan.
Komentar atas Jelang Jatuh Tempo, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Rakor Evaluasi Capaian PBB
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Sugiyono Dorong Percepatan Program TMMD dan PDAM di Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















