Kesempatan Terakhir! Mobil Keliling Pajak PBB Sambangi Kalurahan Terong Pagi Ini
Administrator 12 Maret 2026 09:03:07 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobil Keliling (Moling) Pajak PBB-P2 pagi ini, Kamis (12/03/2026). Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi warga Kalurahan Terong untuk memanfaatkan fasilitas layanan keliling ini guna mempermudah pelunasan pajak sebelum memasuki masa jatuh tempo.
Layanan yang berlangsung di halaman Kantor Lurah Terong ini bertujuan untuk memberikan efisiensi waktu dan jarak bagi wajib pajak agar dapat membayar tanpa harus datang ke kantor pusat. Masyarakat diimbau segera membawa SPPT PBB tahun 2026 mereka untuk melakukan transaksi sebelum operasional mobil keliling berakhir pada siang hari nanti.
Komentar atas Kesempatan Terakhir! Mobil Keliling Pajak PBB Sambangi Kalurahan Terong Pagi Ini
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
- Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Kalurahan Terong Semarakkan Jalan Sehat Se-Kapanewon Dlingo
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ingatkan Kerendahan Hati dan Berterima Kasih atas Kelancaran TMMD
- DPA KALURAHAN TERONG 2026
- LPPD
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















