Kesempatan Terakhir! Mobil Keliling Pajak PBB Sambangi Kalurahan Terong Pagi Ini
Administrator 12 Maret 2026 09:03:07 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobil Keliling (Moling) Pajak PBB-P2 pagi ini, Kamis (12/03/2026). Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi warga Kalurahan Terong untuk memanfaatkan fasilitas layanan keliling ini guna mempermudah pelunasan pajak sebelum memasuki masa jatuh tempo.
Layanan yang berlangsung di halaman Kantor Lurah Terong ini bertujuan untuk memberikan efisiensi waktu dan jarak bagi wajib pajak agar dapat membayar tanpa harus datang ke kantor pusat. Masyarakat diimbau segera membawa SPPT PBB tahun 2026 mereka untuk melakukan transaksi sebelum operasional mobil keliling berakhir pada siang hari nanti.
Komentar atas Kesempatan Terakhir! Mobil Keliling Pajak PBB Sambangi Kalurahan Terong Pagi Ini
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Akurasi Tempat Ibadah, BHR Bantul dan KUA Dlingo Ukur Arah Kiblat 4 Lapangan di Kalurahan Terong
- Pimpin Apel Senin, Lurah Terong Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Sambut Babinsa Baru
- VIOLA: Upaya Kalurahan Terong Hadirkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Dekat
- Dekatkan Pelayanan Publik, Program Jempol Si Panda Kembali Hadir di Balai Kalurahan Terong Pagi Ini
- Sinergi di Balai Kalurahan Terong: Dari Distribusi Beras hingga Aksi Kemanusiaan Donor Darah
- Pastikan Ketahanan Pangan, 1.093 KPM Kalurahan Terong Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
- Menjaga Tradisi di Tengah Modernisasi melalui Sapa Aruh GKR Hemas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















