Jaga Konsistensi Organisasi, Pokja II Gelar Pertemuan Rutin dan Arisan Bulanan

Administrator 12 Maret 2026 09:51:02 WIB

TERONGNEWS

Anggota Pokja II kembali menyelenggarakan pertemuan rutin pada hari ini, Kamis (12/3/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Pertemuan yang berfokus pada penguatan program unggulan Gelari Pelangi (Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi) ini tampak berbeda karena dilaksanakan secara lesehan.
 
Pertemuan kali ini dilaksanakan secara lesehan, mengingat seluruh sarana kursi telah ditata dan disiapkan untuk mendukung kelancaran agenda pengajian yang dijadwalkan berlangsung besok pagi. Kendati dalam suasana yang lebih santai, pertemuan tetap terjaga dengan fokus pada penguatan program pendidikan dan ekonomi keluarga.
 
Selain membahas progres program kerja, pertemuan ini juga diisi dengan kegiatan arisan dan penarikan iuran rutin anggota. Agenda ini menjadi strategi untuk menjaga konsistensi kehadiran serta mempererat silaturahmi antar-kader agar roda organisasi tetap berjalan aktif. Melalui pengumpulan iuran tersebut, Pokja II memastikan ketersediaan dana operasional yang mandiri untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat ke depannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License