Lestarikan Budaya, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Apel Berpakaian Kejawen pada Kamis Pon
Administrator 21 Mei 2026 10:22:18 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong menggelar apel pagi dengan nuansa berbeda pada Kamis Pon (21/5), di mana seluruh peserta mengenakan pakaian adat Jawa (Kejawen). Penggunaan busana tradisional setiap Kamis Pon ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan budaya sekaligus memperingati hari berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Dalam amanatnya, Lurah Terong Sugiyono, S.E., menyampaikan tiga poin instruksi penting kepada jajarannya. Pertama, ia mengumumkan agenda kehadirannya dalam upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang berlangsung di Kalurahan Muntuk hari ini. Kedua, Sugiyono menegaskan bahwa setelah apel selesai, akan segera dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama para Dukuh guna membahas Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP). Terakhir, Lurah mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) administratif kalurahan.
Komentar atas Lestarikan Budaya, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Apel Berpakaian Kejawen pada Kamis Pon
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lestarikan Budaya, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Apel Berpakaian Kejawen pada Kamis Pon
- Akurasi Tempat Ibadah, BHR Bantul dan KUA Dlingo Ukur Arah Kiblat 4 Lapangan di Kalurahan Terong
- Pimpin Apel Senin, Lurah Terong Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Sambut Babinsa Baru
- VIOLA: Upaya Kalurahan Terong Hadirkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Dekat
- Dekatkan Pelayanan Publik, Program Jempol Si Panda Kembali Hadir di Balai Kalurahan Terong Pagi Ini
- Sinergi di Balai Kalurahan Terong: Dari Distribusi Beras hingga Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













