MUSYAWARAH ANTAR DESA
Administrator 08 Maret 2016 11:17:55 WIB
TERONG NEWS.
Dlingo 08 Maret 2016 diPendopo Kecamatan Dlingo diadakan MAD ( Musyawarah Anta Desa ) dengan agenda 1. MAD Perguliran SPP ke XLIII, 2. Pembentukann dan penetapan Tim Review AD ART BKAD.
Dalam Musyawarah tersebut menentukan tim review yakni :
1. Ramelan ( BKAD )
2. Nurul Iwan Munthaha, SE ( UPK )
3. Lurah Desa ( 6 Orang )
4. Maryono ( BP UPK )
5. Suharisman ( TV )
6. Samsul, SE.MM ( Kecamatan )
7. Suryani ( TP PKK Terong )
8. Qoni'ah ( TP PKK Dlingo )
Komentar atas MUSYAWARAH ANTAR DESA
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sukses Kembangkan Pertanian Terpadu, Kalurahan Terong Sabet Penghargaan BINA 2026
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
- Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Kalurahan Terong Semarakkan Jalan Sehat Se-Kapanewon Dlingo
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ingatkan Kerendahan Hati dan Berterima Kasih atas Kelancaran TMMD
- DPA KALURAHAN TERONG 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














