Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal

Administrator 31 Agustus 2026 14:04:36 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) di Aula Lantai II Balai Kalurahan Terong pada Senin, 31 Agustus 2026.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menghadirkan Dr. Sri Widayanti dari APMD selaku narasumber utama untuk membedah optimalisasi peran legislasi, penjaringan aspirasi, pengawasan, serta musyawarah di tingkat desa.
 
Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya Bamuskal sebagai mitra kerja Lurah yang menjalankan fungsi demokrasi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang secara filosofis diartikan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, relasi sosial yang harmonis, serta jaminan penghidupan yang layak.
 
FGD ini juga menyoroti dinamika regulasi pasca-perubahan Undang-Undang Desa melalui UU No. 3 Tahun 2024 yang menjadi landasan operasional Bamuskal di samping Perda Bantul No. 8 Tahun 2020 dan Perbup Bantul No. 100 Tahun 2022.
 
Narasumber menggarisbawahi pergeseran paradigma dari sekadar "membangun desa" menjadi "desa membangun," di mana kalurahan diposisikan sebagai pelaku utama pembangunan yang berorientasi pada kemanfaatan riil bagi warga, bukan sekadar penyelesaian laporan administratif.

Komentar atas Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License