Pembinaan pada Keluarga Penyandang Disabilitas
Administrator 27 Juli 2016 11:16:17 WIB
TERONG NEWS.
Rabu, 27 juli 2016 bertempat di Aula Balai Desa Terong Kasi Kemasyarakatan bersama dengan Tim dari Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Bimbingan Motivasi Keluarga Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan ini Dinas Sosial menyampaikan bagaimana cara mengurus serta memperlakukan anak penyandang disabilitas. Meski secara fisik atau mental anak memiliki keterbatasan namun sebagai orangtua tidak boleh membeda-bedakan dengan anak normal serta memperlakukan anak secara lemah lembut dan tanpa kekerasan.
Dengan diadakannya bimbingan ini diharapkan Keluarga penyandang disabilitas tidak berkecil hati dan kedepannya bisa lebih semangat dalam merawat dan menjaga kesehatan anak penyandang kedisabilitasan.
Komentar atas Pembinaan pada Keluarga Penyandang Disabilitas
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Matangkan Persiapan Pilurah, PPDP Kalurahan Terong Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















