PERTEMUAN RAPAT ARSIPARIS DAN PETUGAS ARSIP SE-KAB.BANTUL
Administrator 04 Agustus 2016 09:34:20 WIB
TERONGNEWS.
Selasa, 02 Agustus 2016 bertempat di Gedung Pertemuan Komplek Kantor Pemda II Bantul digelar rapat arsiparis bersama petugas arsip se-Kab.Bantul. Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin setiap 3 bulan sekali. Dalam kesempatan ini diadakan Bimbingan Teknis tentang prosedur menangani arsip yang tidak teratur dan bagaimana mengetahui ciri-ciri arsip yang teratur.
Dengan diadakannya pertemuan rutin ini diharapkan para petugas arsip bisa lebih teliti dalam menangani berbagai macam arsip supaya arsip bisa terpelihara dengan baik, teratur dan aman.
Komentar atas PERTEMUAN RAPAT ARSIPARIS DAN PETUGAS ARSIP SE-KAB.BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sukses Kembangkan Pertanian Terpadu, Kalurahan Terong Sabet Penghargaan BINA 2026
- Penguatan Fungsi Demokrasi, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar FGD Bamuskal
- Pamong Kalurahan Terong Berbusana Adat Jawa, Lurah Sugiyono Beri Imbauan Penting Terkait Pilur
- Muskal Terong Tetapkan Perubahan APBKal 2026, Panewu Dlingo Beri Apresiasi Prestasi Kalurahan
- Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Kalurahan Terong Semarakkan Jalan Sehat Se-Kapanewon Dlingo
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ingatkan Kerendahan Hati dan Berterima Kasih atas Kelancaran TMMD
- DPA KALURAHAN TERONG 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















