PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN KONVERSI PAMONG DESA TERONG

Administrator 22 Agustus 2016 14:50:23 WIB

 TERONGNEWS 

   Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Konversi Jabatan Pamong Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul pada Senin, 22 Agustus 2016 di Pendopo Balai Desa Terong pukul 09.00 WIB sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016. Hadir dalam pelantikan kali ini, Camat Dlingo Drs. SUSANTA, MPA , Danramil, Kepala KUA, Bapak Suyanto dari Polsek Dlingo serta anggota BPD Desa Terong

   Bapak Camat Dlingo, Drs. Susanta, MPA mengucapkan selamat kepada Pamong Desa dengan adanya konversi jabatan Pamong Desa Terong ini. Beliau juga berharap Pamong Desa bisa memahami dan melaksanakan TuPokSi masing-masing dan bisa mempertanggungjawabkan jabatannya serta bisa memberdayakan masyarakat lebih baik lagi.

Nama Jabatan Pamong Desa saat ini yang mengalami perubahan antara lain :

1. Kasi Kemasyarakatan menjadi Kasi Pelayanan

2. Kasi Ekobang menjadi Kasi Kesejahteraan

3. Kaur Program menjadi Kaur Perencanaan

dan untuk jabatan Lurah, Carik, Kasi Pemerintahan, Dukuh serta Staf Desa tidak mengalami perubahan.

   Bapak Welasiman, Lurah Desa Terong membacakan sumpah jabatan yang kemudian ditirukan oleh seluruh pamong desa. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.

Komentar atas PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN KONVERSI PAMONG DESA TERONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License