Surat Keterangan Tidak Mampu /SKTM

Administrator 25 Agustus 2016 13:35:18 WIB

Surat Keterangan Tidak Mampu ini biasanya digunakan untuk keperluan :

1. SKTM Sekolah        : Untuk Keringanan Biaya Sekolah

2. SKTM Listrik           : Untuk permohonan pemasangan Listrik baru

3. SKTM Rumah Sakit : Untuk keringanan biaya rumah sakit

4. atau bisa untuk keperluan lainnya sesuai permintaan pemohon

 

Untuk mengurus SKTM pemohon bisa datang ke Kelurahan dengan syarat :

1. Pemohon membawa identitas seperti KK / KTP

2. Meminta Surat Pengantar dari Kalurahan

 

Komentar atas Surat Keterangan Tidak Mampu /SKTM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License