PKK DESA TERONG MENGADAKAN PELATIHAN PEMULASARAAN JENAZAH
Administrator 29 Agustus 2016 15:36:33 WIB
TERONG NEWS.
Senin, 29 Agustus 2016 bertempat di Pendopo Balai Desa Terong diadakan pelatihan Pemulasaraan Jenazah. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan ibu-ibu PKK dari tiap pedukuhan. Sebagai muslim yang baik sudah seharusnya kita bisa membantu dalam merawat dalam pengurusan jenazah. Merawat jenazah ini hukumnya Fardhu Kifayah yaitu sesuatu yang wajib dilakukan tetapi apabila sudah ada sebagian orang yang melakukannya maka gugurlah kewajiban muslim yang lainnya namun apabila tidak ada yang melakukannya sama sekali maka semuanya akan mendapat dosa. Walaupun hukumnya fardhu kifayah tetapi merawat jenazah merupakan suatu yang harus bisa dilakukan oleh umat islam.
Pelatihan kali ini dibimbing oleh Bapak Sudaryanto dari KUA Dlingo. Dalam kesempatan ini beliau lebih memfokuskan memberikan cara bagaimana memandikan jenazah serta mengkafani jenazah yang benar dan sesuai aturan agama. Ibu-ibu sangat antusias mengikuti pelatihan ini walaupun dengan sedikit rasa takut tetapi sebagai seorang muslim sudah menjadi kewajiban kepada muslim lain yang sudah meninggal untuk merawatnya. Setelah memberikan materi kemudian dilanjutkan dengan melakukan stimulasi sehingga tidak hanya teori yang didapat dalam pelatihan ini tetapi juga praktek.
Komentar atas PKK DESA TERONG MENGADAKAN PELATIHAN PEMULASARAAN JENAZAH
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Terkait penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License