PEMBINAAN KHOTIB DESA TERONG
Administrator 15 Desember 2016 15:20:05 WIB
TERONGNEWS
Bertempat di Aula Balai Desa Terong, hari ini Kamis 15 Desember 2016 pemerintah Desa Terong mengadakan pembinaan kepada Takmir Masjid dan Rois Desa Terong. Dalam kesempatan ini dengan pembicara Bapak Sudaryanto,S.Pd.I Penyuluh KUA Kecamatan Dlingo. Dalam pembinaan kali ini beliau lebih menegaskan fungsi dan tugas Khotib karena bagaimanapun khotib itu memberikan fungsi dan peranana yang sangat penting dalam menyampaikan terkait agama islam, dalam dunia pendidikan terutama di era modern yang kebanyakan masyarakatnya berada dalam kondisi moral yang memprihatinkan serta terjadinya pengikisan nilai-nilai luhur budaya yang terdapat dalam masyarakat.
Syarat menjadi khotib antara lain :
1. Seorang Khotib haruslah seorang laki-laki
2. Baligh
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang agama
4. Suci dari Hadast dan Najis
5. Menutup Aurat
6. Khotib hendaknya dalam posisi berdiri ketika menyampaikan khutbahnya
7. Khotib haruslah seseorang yang bersemangat
8. Khitib harus bisa membedakan antara sunnah dan rukun khutbah
Dan untuk rukun Khutbah sendiri antara lain :
1. Membaca Hamdallah pada kedua Khutbah
2. membaca Sholawat atas NAbi Sholallahu Alaihi Wassalam pada kedua khutbah
3. Berwasiat kepada jamaah untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT
4. Membaca ayat Al-Quran disalah satu khutbah minimal satu ayat lengkap dengan maknanya
5. Membacakan doa bagi seluruh kaum muslimin pada khutbah yang kedua
serta adapun khotib disunahkan untuk :
1. Disunahkn bagi khotib untuk mendoakan kaum muslimin serta pemimpin mereka
2. disunahkan menjadi imam
3. disunahkan untuk berkhutbah diatas mimbar
4. disunahkan untuk duduk sejenak diantara khutbah
5. disunahkan untuk memendekkan khutbah yang disampaikan
6. disunahkan untuk membaca salam, baik ketika memasuki masjid maupun ketika naik ke atas mimbar sebelum berkhutbah
7. disunahkan untuk duduk hingga muadzin selesai
8. disunahkan untuk menghadap ke arah makmum ketika berkhutbah
Menjadi khotib adalah suatu kemuliaan karena dengan menyampaikan khutbah berarti menyiarkan agama Allah kepada orang-orang yang belum mengetahuinya. Khotib merupakan teladan dalam hal moralitas, dimana ia harus mampu menafsirkan semua pesan dakwahnya kepada masyarakat. Jadi selain foks pada pengetahuan keagamaan, seorang khotib juga harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada saat ini agar nantinya bisa menjawab tuntutan realita yang dihadapi masyarakat.
Komentar atas PEMBINAAN KHOTIB DESA TERONG
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Kalurahan Terong Gelar Pemutakhiran Data PBB-P2 Pagi Ini
- Permudah Warga, Layanan SABITA Pajak 5 Tahunan Hadir di Kalurahan Terong
- BPJS Kesehatan Kembali Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Permudah Akses Warga
- Giat Prolanis di Kelurahan Terong: Jaga Kebugaran Lansia Melalui Pemeriksaan Medis dan Senam Bersama
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Tekankan Partisipasi Pamong dalam Merti Dusun Saradan
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Terong: Persiapan Pilur 2026 hingga Perpisahan Babinsa
- Tingkatkan Kesehatan Lingkungan, Proyek Sanitasi Terong Dimulai Juli 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












